Sabtu, 18 Januari 2014

askep fraktur

BAB II
TINJAUAN TEORITIS
2.1        Konsep Peran Perawat
2.1.1        Pengertian Perawat
a.          Perawat merupakan tenaga kesehatan yang paling sering dan paling lama berinteraksi dengan klien. Sehingga perawat adalah pihak yang paling mengetahui perkembangan kondisi kesehatan klien secara menyeluruh dan bertanggung jawab atas klien. (Asmadi, 2010)
b.         Harlley Cit ANA (2000) menjelaskan pengertian dasar seorang perawat yaitu seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dan melindungi seseorang karena sakit, injury dan proses penuaan
2.1.2        Peran Perawat
Menurut UU RI NO 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, mendefinisikan Perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakkan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya, yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan.
Peran perawat menurut konsorsium ilmu kesehatan tahun 1989 terdiri dari :
1.         Peran Pemberi Asuhan Keperawatan
Peran sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya. Pemberian asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai dengan kompleks.
a.          Faktor asuhan dalam keperawatan
1)         Menunjukkan sistem nilai kemanusian dan alteruisme
2)         Memberikan harapan dengan:
a)         Mengembangkan sikap dalam membina hubungan dengan klien
b)         Memfalitasi untuk optimis
c)         Percaya dan penuh harapan
3)      Menunjukkan sensivitas antara satu dengan yang lain.
4)      Mengembangkan hubungan saling percaya : komunikasi efektif, empati, dan hangat.
5)      Ekspresi perasaan positif dan negative melalui tukar pendapat tentang perasaan.
6)      Menggunakan proses pemecahan mesalah yang kreatif
7)      Meningkatkan hubungan interpersonal dan proses belajar mengajar
8)      Memeberi support, perlindungan, koreksi mental, sosiokultural dan lingkungan spiritual     
9)      Membantu dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia
10)  Melibatkan eksistensi fenomena aspek spiritual.
b.         Kekuatan dalam Asuhan :
1)      Aspek Transformasi
Perawat membantu klien untuk mengontrol perasaannya dan berpartisipasi aktif dalam asuhan.
2)      Integrasi asuhan
Engintegrasikan individu ke dalam sosialnya.
3)      Aspek pembelaan
4)      Aspek penyembuhan
Membatu klien memilih support social, emosional, spiritual.
5)      Aspek partisipasi
Pemecahan masalah dengan metode ilmiah

2.     Peran Sebagai Advokat Klien
Peran ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khusunya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada klien, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak klien yang meliputi hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menntukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.
3.         Peran Sebagai Edukator
            Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikankan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.
Peran Sebagai Edukator Dilakukan untuk:
a.       Meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan dan kemampuan klien mengatasi kesehatanya.
b.      Perawat memberi informasi dan meningkatkan perubahan perilaku klien
4.         Peran Sebagai Koordinator / Manager Kasu
            Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuan klien.
Tujuan perawat sebagai coordinator adalah:
a.       Untuk memenuhi asuhan kesehatan secara efektif, efisien dan menguntungkan klien.
b.      Pengaturan waktu dan seluruh aktifitas atau penanganan pada klien.
c.       Menggunakan keterampilan perawat untuk :
1)         Merencanakan
2)         Mengorganisasikan
3)         Mengarahkan
4)         Mengontrol
5.         Peran Sebagai Kolaborator
        Peran perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
6.         Peran Sebagai Konsultan
        Peran disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.
7.         Peran Sebagai Panutan / Role Model
        Perawat menunjukkan perilakunya sehari-hari dan dicontoh oleh orang lain.
8.         Peran Sebagai Penemu Kasus
        Biasanya perawat komunitas, perawat berperan dalam mendeteksi dan menemukan kasus serta melakukan penelusuran terjadinya penyakit.
9.         Peran Sebagai Peneliti / Pembaharu
        Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.
Selain peran perawat berdasarkan konsirsium ilmu kesehatan, terdapat pembagian peran perawat menurut hasil lokakarya keperawatan tahun 1983, yang membagi empat peran perawat:
a.          Peran Perawat sebagai Pelaksana Pelayanan Keperawatan
Peran ini dikenal dengan peran perawat dalam memberikan asuhan keperawatan secara langsung atau tidak langsung kepada klien sebagai individu, keluarga, dan masyarakat, dengan metoda pendekatan pemecahan masalah yang disebut proses keperawatan.
b.         Peran Perawat sebagai Pendidik dalam Keperawatan
    Sebagai pendidik, perawat berperan dalam mendidik individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat serta tenaga kesehatan yang berada di bawah tanggung jawabnya. Peran ini berupa penyuluhan kepada klien, maupun bentuk desiminasi ilmu kepada peserta didik keperawatan.
c.          Peran Perawat sebagai Pengelola pelayanan Keperawatan
    Dalam hal ini perawat mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mengelola pelayanan maupun pendidikan keperawatan sesuai dengan manajemen keperawatan dalam kerangka paradigma keperawatan. Sebagai pengelola, perawat melakukan pemantauan dan menjamin kualitas asuhan atau pelayanan keperawatan serta mengorganisasikan dan mengendalikan sistem pelayanan keperawatan. Secara umum, pengetahuan perawat tentang fungsi, posisi, lingkup kewenangan, dan tanggung jawab sebagai pelaksana belum maksimal.
d.         Peran Perawat sebagai Peneliti dan Pengembang pelayanan Keperawatan
Sebagai peneliti dan pengembangan di bidang keperawatan, perawat diharapkan mampu mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsip dan metode penelitian, serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan atau pelayanan dan pendidikan keperawatan. Penelitian di dalam bidang keperawatan berperan dalam mengurangi kesenjangan penguasaan teknologi di bidang kesehatan, karena temuan penelitian lebih memungkinkan terjadinya transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi, selain itu penting dalam memperkokoh upaya menetapkan dan memajukan profesi keperawatan.

2.2        Konsep Manajer Kasus
2.2.1        Pengertian Manajer Kasus
Manajer kasus adalah seorang perawat dengan kriteria tertentu baik yang masih aktif maupun yang sudah memasuki masa pensiun. Mereka bisa berasal dari Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik, Petugas Kesehatan Swasta dan lain-lain. Seorang Koordinator Kasus dapat mengkoordinir 10-20 orang pelaksana perawatan yang bekerja baik secara suka rela maupun yang menerima imbalan dari Lembaga Swadaya Masyarakat atau masyarakat (depkes,2003). Sedangkan masih menurut (depkes,2003) manajemen kasus adalah proses kolaborasi dari pengkajian, perencanaan, implementasi, koordinasi, monitor dan evaluasi terhadap kesehatan individu yang mementingkan keefektifan perawatan dan biaya dalam perawatan.
Sebagai manajer kasus, perawat mengoordinasi aktivitas anggota tim kesehatan lain. Misalnya ahli gizi dan ahli terapi fisik, ketika mengatur kelompok yang memberikan keperawatan pada klien. Selain itu juga perawat mengatur waktu kerja dan sumber yang tersedia. Ditempat kerjanya, berkembangnya model praktik memberikan perawat kesempatan untuk memilih. Jalur karier yang ingin ditempuhnya. Adanya berbagai tempat kerja. Perawat dapat memilih antara peran sebagai manajer asuhan keperawatan atau sebagai perawat asosiat yang melaksanakan keputusan manajer (Manthey, 1990). Sebagai manajer perawat mendelegasi dan mengkoordinasi tanggung jawab asuhan dan mengawasi tenaga kesehatan lainnya. Case manajer dalam keperawatan menjamin agar klien memperoleh pertolongan dan perawatan yang di butuuhkan secara lintas fungsi.
2.2.2        Tugas Manajer Kasus (Asmuji, 2012)
Berikut ini merupakan uraian dari manajer kasus yaitu:
a.       Memonitor permasalahan yang potensial terjadi
b.      Mengevaluasi permasalahan dan mengusulkan solusi
c.       Mengkomunikasikan solusi dan alternatif pemecahan masalah pelayanan
d.      Melakukan tindakan emergensi jika diperlukam
e.       Mengkoordinir pelaksanaan program
f.       Penghubung klien/keluarga dengan tim kesehatan lain
g.      Penghubung antar dokter spesialis
h.      Pertolongan gawat darurat
i.        Pelayanan kepada klien sesuai standar
j.        Meningkatkan kepuasan klien
k.      Mengkoordinasikan pemberian pelayanan yang berkualitas
l.        Mengokumunikasikan, memonitor, dan mengevaluasi pelayanan klien sejak masuk sampai keluar rumah sakit.
Seorang manajer kasus bertanggung jawab atas pelaksanaan program pemeriksaan penunjang dan pelaksanaan terapi yang telah di tentukan, agar pelayanan kepeda klien diberikan dengan baik sesuai standar sehingga kepuasan klien meningkat. Seorang manajer kasus juga perlu memastikan agar pelayanan kesehatan yang baik itu dapat di berikan dengan berkesinambungan dan kualitas prima. Dalam menjalankan tugasnya, seorang manajer kasus memiliki wewenang untuk menghubungi dokter utama dan menjadwalkan peryemuan tim dokter dan bidang lain di rumah sakit.
2.2.3        Fungsi Manajer Kasus, Bambang Rustanto (2009)
a.               Identifikasi klien dan orientasi (Client Identification and Orientation). Dalam hal ini manajer kasus terlibat identifikasi secara langsung dan menyeleksi orang-orang yang menjadi tujuan pelayanan yang ingin dicapai, kualitas hidup, atau berapa biaya untuk suatu perawatan dan pelayanan yang dapat dipengaruhi dengan positif oleh manajemen kasus
b.         Asesmen klien (Client Assessment). Fungsi ini mengacu pada pengumpulan informasi dan perumusan suatu as esmen dari kebutuhan-kebutuhan komprehensif klien, situasi kehidupan, dan sumber-sumber. Dalam hal ini termasuk jua melakukan penggalian atas potensi klien, baik kekuatan dan kelemahannya, mana yang memerlukan pelayanan dan mana yang tidak.
1)         Menyadari kebutuhan komprehensif kliennya, termasuk kekuatan dan kelemahannya.
2)         Memahami hasil kontak dan pengkajian awal, walaupun belum tentu harus terlibat secara langsung.
3)         Selalu dekat dengan tenaga pelayanan langsung untuk meyakinkan bahwa informasi mereka menyeluruh (komprehensif) dan terkini (aktual).
4)         Selalu kontak secara teratur dengan klien sehingga dapat memahami perubahan kemampuan dan kebutuhannya.
c.              Rencana Intervensi/Pelayanan. Pekerja sosial sebagai manajer kasus mengidentifikasi pelayanan-pelayanan atau sumber yang bervariasi yang dapat dijangkau untuk membantu penanganan masalah klien.
1)         Memiliki daftar lengkap tentang lembaga/organisasi pelayanan di dalam masyarakat serta memahami pelayanan yang diberikan masing-masing lembaga/organisasi, termasuk kebijakan dan prosedurnya.
2)         Memberikan informasi yang dimilikinya kepada perencanaan kasus tentang sumber-sumber yang tersedia.
3)         Menginterprestasikan tujuan dan fungsi rencana kasus kepada pemberi pelayanan.

d.         Koordinasi hubungan dan pelayanan.
Seorang manajemen kasus harus menghubungkan klien dengan sumber-sumber yang sesuai. Selain itu juga harus menekankan adanya koordinasi diantara sumber-sumber yang digunakan oleh klien dengan menjadi sebuah saluran serta poin utama dari komunikasi yang teriintegrasi.

2.2.4        Karakter Manajer Kasus (Nursalam, 2008)
Dengan tugas dan tanggung jawab yang telah diuraikan sebelumnya, maka seorang manajer kasus harus memiliki karakter sebagai berikut:
a.         Komunikatif, sabar, ramah dan dapat bekerjasama
b.         Memiliki jiwa pemimpin, managerian skill, berwawasan luas dan memahami visi misi profesi keperawatan
c.         Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang baik
d.        Costumer oriented
e.         Minimal perawat senior
f.             Mampu berkomunikasi dan diterima baik oleh klien
g.         Pengalaman dalam pelayanan minimal 5 tahun
h.         Memahami sistem pelayanan
i.                   Memahami marketing rumah sakit
2.2.5        Hak dan Kewajiban Manajer Kasus (Nursalam, 2008)
1.      Hak dari seorang manajer kasus yaitu:
a.         berhak mendapatkan imbalan jasa sesuai dengan perjanjian kerja,
b.        memperoleh perlakuan yang layak sesuai norma yang berlaku,
c.         memperoleh informasi yang berkaitan dengan perubahan pelayanan, perubahan pembiakan pelayanan dan kemungkinan dihentikannya perjanjian kerja,
d.        berhak mengemukakan pendapat yang berkaitan dengan peningkatan mutu pelayanan serta perlindungan terhadap Pramusila maupun klien,
e.         mendapat perlindungan hukum atas tindakan yang dirasakan merugikan,
f.         memperoleh dukungan dari Pengelola, Pramusila dan klien serta keluarganya dalam melaksanakan tugasnya.
2.      Kewajiban dari seorang manajer kasus yaitu:
a.       mentaati peraturan dan disiplin kerja yang telah ditetapkan oleh Pengelola,
b.      memberikan pelayanan yang profesional dan bermutu sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan serta kode etik profesi,
c.       merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya berkaitan dengan keadaan klien kecuali untuk kepentingan klien/hukum,
d.      melaksanakan tugas sebagai koordinator yaitu diantaranya mengkoordinir, memberikan bimbingan teknis, mengadakan monitoring dan evaluasi terhadap pekerjaan Pramusila,
e.       bekerja sama dan saling mendukung dengan pelaksana pelayanan lainnya dalam tim pelayanan demi keberhasilan pelayanan,
f.       menghargai hak-hak Pramusila dan klien,
g.      membuat  laporan rutin kepada Pengelola

2.2.6        Proses Manajer Kasus (Nursalam, 2008)
Dalam pelaksanaannya, perawat sebagai manajerial kasus melalui beberapa proses, yaitu:
1.        Seleksi Kasus
2.        Penilaian
3.        Pengembangan dan Koordinasi Rencana
4.        Implementasi Rencana
5.        Evaluasi dan Follow up
6.        Monitoring, penilaian ulang, evaluasi ulang secara terus-menerus.

2.2.7        Kendala Penerapan Manajer Kasus (Asmuji, 2012)
Ada beberapa kenadala yang sering dihadapi diantaranya komite medik, SMF, Kepala Rumah Sakit, dan lainnya. Kendala juga dapat berasal dari dokter spesialis yang merasa terganggu atau dikurangi haknya dengan adanya case manager. Seringkali kepala rumah sakit memiliki persepsi yang salah dengam merasa tersaingi oleh case manajer. Maka dari itu perlu dilakukan intervensi untuk memperbaiki mutu pelayanan keperawatan dengan cara:
1.        Mind set: fokus pada pelanggan
2.        Ubah penampilan, sikap, perilaku, citra individu pemberi pelayanan: pengembangan sikap kepribadian, tata busana, perbaikan penampila  fisik, komunikasi dan perilaku asertif.
3.        Adanya mekanisme untuk mengelola pengalaman klien,
4.        Perubahan pada sistem mikro dalam pelayanan organisasi
5.        Perubahan pada sistem organisasi.
6.        Perubahan pada lingkungan organisasi (melalui informasi, soialisasi, advokasi, negoisasi)

2.3         Konsep fraktur
2.3.1        Pengertian fraktur
Fraktur atau patah tulang adalah terputusnya kontinuitas jaringan tulang dan ditentukan sesuai jenis dan luasnya. (smeltzer & Bare, 2002).
Fraktur  adalah terputusnya kontinuitas tulang dan tulang rawan yang umumnya disebabkan oleh rudapaksa. Fraktur biasanya disebabkan oleh trauma atau tegangan fisik. (Mansjoer ,2002)
Fraktur adalah hilangnya kontinuitas tulang, tulang rawan, baik yang bersifat total maupun sebagian. (Muttaqin,. 2008 )

2.3.2        Etiologi fraktur
Smeltzer & bare (2002) menyebutkan penyebab fraktur dapat dibagi menjadi beberapa bagian yaitu :
a.             Trauma lansung : kecelakaan lalu lintas.
b.        Trauma tidak lansung : jatuh dengan ketinggian dengan berdiri atau duduk sehingga terjadi fraktur tulang belakang.
c.         Proses penyakit (osteoporosis yang menyebabkan fraktur yang patologis).
d.        Secara spontan di sebabkan oleh stress tulang yang terus menerus misalnya pada penyakit polio dan orang yang bertugas di kemiliteran.
e.         Serta kelainan bawaan sejak lahir, dimana tulang seseorang sangat rapuh sehingga mudah patah.

2.3.3        Patofisiologi
Patofisiologi fraktur adalah jika tulang mengalami fraktur, maka periosteum, pembuluh darah di korteks, marrow dan jaringan disekitarnya rusak. Terjadi pendarahan dan kerusakan jaringan di ujung tulang. Terbentuklah hematoma di canal medulla. Pembuluh-pembuluh kapiler dan jaringan ikat tumbuh ke dalamnya., menyerap hematoma tersebut, dan menggantikannya. Jaringan ikat berisi sel-sel tulang (osteoblast) yang berasal dari periosteum. Sel ini menghasilkan endapan garam kalsium dalam jaringan ikat yang di sebut callus. Callus kemudian secara bertahap dibentuk menjadi profil tulang melalui pengeluaran kelebihannya oleh osteoclast yaitu sel yang melarutkan tulang. Pada permulaan akan terjadi pendarahan disekitar patah tulang, yang disebabkan oleh terputusnya pembuluh darah pada tulang dan periost, fase ini disebut fase hematoma. Hematoma ini kemudian akan menjadi medium pertumbuhan sel jaringan fibrosis dengan kapiler didalamnya. Jaringan ini yang menyebabkan fragmen tulang-tulang saling menempel, fase ini disebut fase jaringan fibrosis dan jaringan yang menempelkan fragmen patah tulang tersebut dinamakan kalus fibrosa. Kedalam hematoma dan jaringan fibrosis ini kemudianjuga tumbuh sel jaringan mesenkin yang bersifat osteogenik. Sel ini akan berubah menjadi sel kondroblast yang membentuk kondroid yang merupakan bahan dasar tulang rawan. Kondroid dan osteoid ini mula-mula tidak mengandung kalsium hingga tidak terlihat foto rontgen. Pada tahap selanjutnya terjadi penulangan atau osifikasi. Kesemuanya ini menyebabkan kalus fibrosa berubah menjadi kalus tulang.

2.3.4        Tanda dan Gejala
 Adapun tanda dan gejala dari fraktur menurut Smeltzer & Bare (2002) antara lain:
a.       Deformitas
Daya tarik kekuatan otot menyebabkan fragmen tulang berpindah dari tempatnya perubahan keseimbangan dan kontur terjadi seperti :
1.         Rotasi pemendekan tulang
2.         Penekanan tulang
b.      Bengkak
Edema muncul secara cepat dari lokasi dan ekstravaksasi darah dalam jaringan yang berdekatan dengan fraktur.
c.       Ekimosis dari perdarahan subculaneous
d.      Spasme otot, spasme involunters dekat fraktur
e.       Tenderness
f.       Nyeri mungkin disebabkan oleh spame otot berpindah tulang dari tempatnya dan kerusakan struktur di daerah yang berdekatan
g.      Kehilangan sensani (mati rasa, mungkin terjadi dari rusaknya saraf/ perdarahan)
h.      Pergerakan abnormal
i.        Shock hipovolemik hasil dari hilangnya darah
j.        Krepitasi

2.3.5        Klasifikasi Fraktur
a.              Fraktur tertutup (closed), bila tidak terdapat hubungan antara fragmen tulang dengan dunia luar.
b.             Fraktur terbuka (open/compound), bila terdapat hubungan antara fragemen tulang dengan dunia luar karena adanya perlukan di kulit, fraktur terbuka dibagi menjadi tiga derajat, yaitu :
1.    Derajat I
                                                                           a)     luka kurang dari 1 cm
                                                                          b)     kerusakan jaringan lunak sedikit tidak ada tanda luka remuk
                                                                           c)     fraktur sederhana, tranversal, obliq atau kumulatif ringan
                                                                          d)     Kontaminasi ringan
2.      Derajat II
                                                                           a)     Laserasi lebih dari 1 cm
                                                                          b)     Kerusakan jaringan lunak, tidak luas, avulse
                                                                           c)     Fraktur komuniti sedang
3.      Derajat III
Terjadi kerusakan jaringan lunak yang luas meliputi struktur kulit, otot dan neurovaskuler serta kontaminasi derajat tinggi
                                                                      a)          Fraktur complete adalah patah pada seluruh garis tengah tulang dan biasanya mengalami pergerseran (bergeser dari posisi normal).
                                                                     b)          Fraktur incomplete adalah patah yang hanya terjadi pada sebagian dari garis tengah tulang.

2.3.6        Komplikasi
a.       Komplikasi segera (immediate) : Komplikasi yang terjadi segera setelah fraktur antara lain syok neurogenik, kerusakan organ, kerusakan syaraf, injuri atau perlukaan kulit.
b.      Early Complication : Dapat terjadi seperti osteomelitis, emboli, nekrosis, dan syndrome compartemen.
c.       Late Complication : Sedangkan komplikasi lanjut yang dapat terjadi antara lain stiffnes (kaku sendi), degenerasi sendi, penyembuhan tulang terganggu (malunion)

2.3.7        Pemeriksaan diagnostic
Pemeriksaan diagnostic pada pasien fraktur adalah sebagai berikut :
a.         Pemeriksaan sinar-X untuk membuktikan fraktur tulang.
b.        Scan tulang untuk membuktikan adanya fraktur stress.

2.3.8        Penatalaksanaan
a.         Fraktur Reduction
1.      Manipulasi atau penurunan tertutup, manipulasi non bedah penyusunan kembali secara manual dari fragmen-fragmen tulang terhadap posisi otonomi sebelumnya
2.      Penurunan terbuka merupakan perbaikan tulang terusan penjajaran insisi pembedahan, seringkali memasukkan internal viksasi terhadap fraktur dengan kawat, sekrup peniti plates batang intramedulasi, dan paku. Type lokasi fraktur tergantung umur klien.

b.        Fraktur Immobilisasi
1.      Pembalutan (gips)
2.      Eksternal Fiksasi
3.      Internal Fiksasi
4.      Pemilihan Fraksi
c.         Fraksi terbuka
1.      Pembedahan debridement dan irigrasi.
2.      Imunisasi tetanus.
3.      Terapi antibiotic prophylactic.
4.      Immobilisasi.