Sabtu, 18 Januari 2014

konsep manajer kasus



BAB II
TINJAUAN TEORITIS

A.    Konsep Keperawatan
1.      Pengertian Keperawatan
Keperawatan adalah diagnosis dan penanganan respon manusia terhadap masalah kesehatan aktual maupun potensial (ANA,2000). Dalam keperawatan moderen respon manusia yang didefinisikan sebagai pengalaman dan respon orang terhadap sehat dan sakit yang merupakan suatu fenomena perhatian perawat. Perawat atau nurse berasal dari kata nutrix yang berarti merawat atau memelihara. Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-spriritual yang komprehensif, ditujukan pada individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia (Kusnanto, 2003).

Keperawatan merupakan profesi, dimana kedepan perlu semakin tertib, menurut word medical association (1991) yaitu semakin tertibnya pekerjaan profesi yang apabila semakin terus dipertahankan pada gilirannya akan berperan besar dalam turut meningkatkan kulitas hidup serta derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Keperawatan dalam menjalankan pelayanan sebagai pelayanan keperawatan secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu upaya untuk membantu orang sakit maupun yang sehat dalam bentuk peningkatan pengetahuan, kemampuan yang dimiliki sehingga seseorang dapat melakukan kegiatan sehari-hari secara mandiri tanpa memerlukan bantuan atau tergantung orang lain ( Henderson, 1980).


2.      Pengertian Perawat
Perawat (nurse) berasal dari bahasa latin yaitu kata nutrix yang berarti merawat atau memelihara. Menurut Kusnanto (2003), perawat adalah seseorang (seorang profesional) yang mempunyai kemampuan, tanggung jawab dan kewenangan melaksanakan pelayanan/asuhan keperawatan pada berbagai jenjang pelayanan keperawatan. Perawat (nurse) berasal dari bahasa latin yaitu kata nutrix yang berarti merawat atau memelihara. Sedangkan perawat menurut Wardhono (1998) adalah orang yang telah menyelesaikan pendidikan professional keperawatan, dan diberi kewenangan untuk melaksanakan peran serta fungsinya. Perawat (nurse) berasal dari bahasa latin yaitu kata nutrix yang berarti merawat atau memelihara. Menurut Harlley, (1997) menjelaskan pengertian dasar seorang perawat yaitu seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dan melindungi seseorang karena sakit, injuri, dan proses penuaan. Perawat profesional adalah perawat yang bertanggungjawab dan berwenang memberikan pelayanan keperawatan secara mandiri dan atau berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan kewenangannya. ( Depkes RI,2002).

Perhatian perawat profesional dalam pelayanan keperawatan adalah pada pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Profil perawat professional adalah gambaran dan penampilan menyeluruh dimana dalam melakukan aktifitas keperawatan sesuai dengan kode etik keperawatan, dimana aktifitas keperawatan meliputi peran dan fungsi pemberi asuhan keperawatan, praktek keperawatan, pengelolaan institusi keperawatan, pendidikan dalam keperawatan.
3.      Peran dan Fungsi Perawat
Fungsi perawat didalam melakukan pengkajian pada individu yang sehat maupun sakit dimana segala aktifitas yang dilakukan dengan berbagai cara untuk mengendalikan kepribadian pasien secepat mungkin dalam bentuk proses keperawatan yang terdiri dari pengkajian, identifikasi masalah (diagnosa keperawatan), perencanaan, implementasi dan evaluasi.
Adapun peran perawat dalam pelayanan kesehatan :
a.       Peran sebagai pemberi asuhan keperawatan
Peran sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan. Pemberian asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai dengan kompleks.
b.      Peran sebagaia dvokat (pembela) klien
Peran ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam meninterpresentasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam  pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang di berikan kepada pasiennya, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.
c.       Peran Sebagai Edukator
Peran ini dilakukan untuk :
1)      Meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan dan kemampuan klien mengatasi kesehatanya.
2)      Perawat memberi informasi dan meningkatkan perubahan perilaku klien
d.      Peran sebagai Koordinator
Pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemeberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.
Tujuan Perawat sebagi coordinator adalah :
1)      Untuk memenuhi asuhan kesehatan secara efektif, efisien dan menguntungkan klien.
2)      Pengaturan waktu dan seluruh aktifitas atau penanganan pada klien.
3)      Menggunakan keterampilan perawat untuk :
a)      Merencanakan
b)      Mengorganisasikan
c)      Mengarahkan
d)     Mengontrol
e.       Peran sebagai Kolaborator
Perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter fisioterapis, ahli gizi, dan lain-lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
f.       Peran Sebagai Konsultan
Peran disini adlah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.
g.      Peran Sebagai Pembaharu
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.
Peran perawat sebagai pembeharu dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya :
1)      Kemajuan teknologi
2)      Perubahan Lisensi-regulasi
3)      Meningkatnya peluang pendidikan lanjutan
4)      Meningkatnya berbagai tipe petugas asuhan kesehatan.
Selain peran perawat menurut konsorsium ilmu kesehatan, terdapat pembagian peran perawat menurut hasil lokakarya keperawatan tahun 1983 yang membagi menjadi 4 peran diantaranya peran perawat sebagai pelaksana pelayanan keperawatan, peran perawat sebagai pengelola pelayanan dan institusi keperawatan, peran perawat sebagai pendidik dalam keperawatan serta peran perawat sebagai peneliti dan pengembang pelayanan keperawatan.
Adapun peran perawat secara umum yaitu :
1)      Meyakinkan bahwa perusahaan memenuhi peraturan dan perundangan.
2)      Mengembangkan program surveilance kesehatan
3)      Melakukan konseling
4)      Melakukan koordinasi untuk kegiatan promosi kesehatan dan fitnes
5)      Melakukan penilaian bahaya potensial kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
6)      Mengelola penatalaksanaan penyakit umum dan penyakit akibat kerja dan pertolongan pertama pada kecelakaan serta masalah kesehatan primer di perusahaan.
7)      Melaksanakan evaluasi kesehatan dan kecelakaan kerja
8)      Konsultasi dengan pihak manajemen dan pihak lain yang diperlukan
9)      Mengelola pelayanan kesehatan, termasuk merencakan, mengembangkan dan menganalisa program, pembiayaan, staffing serta administrasi umum.






B.     Konsep Manajer Kasus
1.      Pengertian Manajemen Kasus
Manajemen kasus merupakan suatu pendekatan dalam pemberian pelayanan yang ditujukan untuk menjamin agar klien yang mempunyai masalah ganda dan kompleks dapat memperoleh semua pelayanan yang dibutuhkannya secara tepat. Kasus di sini adalah orang dalam situasi meminta atau mencari pertolongan. Dalam manajemen kasus ini, pekerja sosial melaksanakan peranan sebagai manajer kasus (case manager).

Manajemen kasus (case management) adalah merupakan salah satu keterampilan Pekerja sosial yang berhubungan dengan ketentuan-ketentuan atau cara-cara masyarakat, mensuvervisi dan petunjuk-petunjuk menggunakan sumber-sumber internal dan eksternal untuk mencapai maksud atau tujuan dari suatu proses pertolongan.

Manajemen kasus merupakan kegiatan yang memiliki prosedur untuk mengkoordinasi seluruh aktivitas pertolongan yang diberikan kepada klien secara perorangan maupun group. Koordinasi disini dilakukan secara professional teamwork yaitu antara pekerja sosial satu dengan yang lainnya atau dengan profesi lain sehingga upayanya dapat diperluas terhadap peningkatan pelayanan sesuai kebutuhan klien. Beberapa kaidah dalam manajemen kasus:
a.       Tumbuhkan rasa perhatian terhadap klien
b.      Ciptakan kepecayaan antar team
c.       Tanggung jawab terhadap persoalan yang dihadapi klien
d.      Terbuka
e.       Focus pada tujuan pemecahan masalah.


2.      Fungsi Manajemen Kasus
Terdapat beberapa fungsi dasar manajemen kasus
a.       Identifikasi klien dan orientasi (Client Identification and Orientation).
Dalam hal ini manajer kasus terlibat identifikasi secara langsung dan menyeleksi orang-orang yang menjadi tujuan pelayanan yang ingin dicapai, kualitas hidup, atau berapa biaya untuk suatu perawatan dan pelayanan yang dapat dipengaruhi dengan positif oleh manajemen kasus.
b.      Asesmen klien (Client Assessment).
Fungsi ini mengacu pada pengumpulan informasi dan perumusan suatu asesmen dari kebutuhan-kebutuhan komprehensif klien, situasi kehidupan, dan sumber-sumber. Dalam hal ini termasuk jua melakukan penggalian atas potensi klien, baik kekuatan dan kelemahannya, mana yang memerlukan pelayanan dan mana yang tidak.
1)      Menyadari kebutuhan komprehensif kliennya, termasuk kekuatan dan kelemahannya.
2)      Memahami hasil kontak dan pengkajian awal, walaupun belum tentu harus terlibat secara langsung.
3)      Selalu dekat dengan tenaga pelayanan langsung untuk meyakinkan bahwa informasi mereka menyeluruh (komprehensif) dan terkini (aktual).
4)      Selalu kontak secara teratur dengan klien sehingga dapat memahami perubahan kemampuan dan kebutuhannya.
c.       Rencana Intervensi/Pelayanan. Pekerja sosial sebagai manajer kasus
Mengidentifikasi pelayanan-pelayanan atau sumber yang bervariasi yang dapat dijangkau untuk membantu penanganan masalah klien.
1)      Memiliki daftar lengkap tentang lembaga/organisasi pelayanan di dalam masyarakat serta memahami pelayanan yang diberikan masing-masing lembaga/organisasi, termasuk kebijakan dan prosedurnya.
2)      Memberikan informasi yang dimilikinya kepada perencanaan kasus tentang sumber-sumber yang tersedia.
3)      Menginterprestasikan tujuan dan fungsi rencana kasus kepada pemberi pelayanan.
d.      Koordinasi hubungan dan pelayanan.
Seorang manajemen kasus harus menghubungkan klien dengan sumber-sumber yang sesuai. Selain itu juga harus menekankan adanya koordinasi diantara sumber-sumber yang digunakan oleh klien dengan menjadi sebuah saluran serta poin utama dari komunikasi yang teriintegrasi.
e.       Tindak lanjut dan Monitoring pelaksanaan pelayanan.
Seorang manajer kasus membuat peraturan dan kontak tindak lanjut yang terus menerus dengan klien dan penyedia pelayanan untuk menyaknkan baha pelayanan yang diperlukan memang benar-benar diterima/diperoleh dengan baik, serta digunakan oleh klien secara tepat. Apabila ditemukan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian, manajer kasus harus segera mengambil tindakan perbaikan atau memodifikasi rencana pelayanan. Manajer kasus juga menyelesaikan laporan termasuk didalamnya dokumen klien, kemajuan yang dicapai dalam perkembangan kasus klien, pelaksanaan pelayanan serta kesesuaian terhadap rencana yang telah disusun.
f.       Mendukung klien.
Selama masa pelayanan yang diberikan oleh berbagai jenis penyedia pelayanan atau sumber, manajer kasus membantu klien dan keluarganya pada saat mereka menghadapi masalah yang tidak diharapkan dalam mendapatkan pelayanan. Kegiatan ini termasuk mengatasi konflik pribadi, konseling, penyediaan informasi, memberikan dukungan emosional, dan apabila sesuai, melakukan pembelaan atas nama klien untuk menjamin bahwa mereka menerima pelayanan sesuai dengan haknya.

Jangkauan fungsi manajemen kasus tergantung kontekstualnya, seperti misalnya:
a.       Karakteristik populasi sasaran, maksudnya adalah seorang manajer kasus harus mengetahui benar permasalahan, siapa saja yang terlibat di dalam masalah ini, bagaimana sifat-sifatnya, besaran masalah serta berbagai alternatif penanganan.
b.      Kendala lingkungan. Lingkungan yang melingkupi suatu kasus dapat berbeda-beda antara satu kasus dengan kasus yang lain. Misalnya konteks individu, kelompok kecil, komunitas tertentu dan masyarakat secara luas. Masing-masing lingkungan seringkali memiliki kendala sendiri-sendiri. Hal ini perlu dipahami benar oleh seorang manajer kasus.
c.       Jenis lembaga yang mempekerjakan manajer kasus. Maksudnya adalah lembaga apa atau siapa yang mempekerjakan manajer kasus (jenis, sifat dan sebagainya) membawa implikasi bagi pelaksanaan peran manajer kasus.
d.      Beban kasus. Jenis dan sifat kasus yang ditangani masing-masing klien juga sangat bervariasi, sehingga akan sangat mempengaruhi pelaksanaan pelayanan manajemen kasus.
e.       Hakekat sistem pelayanan. Maksudnya adalah apa saja pelayanan yang tersedia oleh suatu sumber, jenis, tujuan pelayanan, sistem dan cara penjangkauannya.
3.      Langkah Kegiatan Manajemen Kasus
a.       Orientasi dan identifikasi klien.
Manajemen kasus merupakan suatu pendekatan dalam pemberian pelayanan yang ditujukan untuk menjamin agar klien yang mempunyai masalah ganda dan kompleks dapat memperoleh semua pelayanan yang dibutuhkannya secara tepat. Kasus di sini adalah orang dalam situasi meminta atau mencari pertolongan. Dalam masalah penyalahgunaan NAPZA, orang yang mencari pertolongan dapat para penyalahguna NAPZA langsung, keluarga atau orang lain. Dalam manajemen kasus ini, pekerja sosial melaksanakan peranan sebagai manajer kasus (case manager). Manajemen kasus merupakan suatu pendekatan dalam pemberian pelayanan yang ditujukan untuk menjamin agar klien yang mempunyai masalah ganda dan kompleks dapat memperoleh semua pelayanan yang dibutuhkannya secara tepat. Kasus di sini adalah orang dalam situasi meminta atau mencari pertolongan. Dalam manajemen kasus ini, pekerja sosial melaksanakan peranan sebagai manajer kasus (case manager). ntifikasi dan menyeleksi kepada individu untuk mendapatkan hasil pelayanan , yang dapat berdampak positif pada kualitas hidup melalui managemen kasus
b.      Assessment informasi dan memahami situasi klien.
Fungsi ini merujuk pada pengumpulan informasi dan memformulasikan suatu asesment kebutuhan klien, situasi kehidupan dan sumber-sumber yang ada serta penggalian potensi klien.
c.       Merencanakan program pelayanan.
Pekerja social mengidentifikasi berbagai pelayanan yang dapat diakses untuk memenuhi kebutuhan klien. Klien dan keluarganya serta orang lain yang berpengaruh secara bersama-sama merumuskan tujuan dan merancangnya dalam suatu rencana intervensi yang terintegrasi.
d.      Menghubungkan dan Mengkoordinaksikan pelayanan.
Seperti peranannya sebagai broker, manaer kasus harus menghubungkan klien dengan sumber-sumber yang tepat. Peranan manager kasus dapat berbeda –beda walaupun pekerja social yang utamanya sebagai partisipan aktif dalam menyampaikan pelayanan kepada individu atau keluarga. Manager kasus menekankan pada koordinasi dengan sumber sumber yang digunakan klien dengan menjadi saluran dan berkomunikasi dengan sumber-sumber pelayanan.

e.       Memberikan pelayanan tindak lanjut dan monitoring.
Manager kasus secara regular menindaklanjuti hubungan dengan klien dan penyedia pelayanan untuk menjamin bahwa pelayanan yang dibutuhkan dapat diterima dan dimanfaatkan oleh klien.
f.       Memberikan support pada klien
Selama pelayasnan berlangsung yang disediakan oleh berbagai sumber, manager kasus membantu klien dan keluarganya yang meliputi pemecahan konflik pribadi, konseling, menyediakan informasi, memberi dukungan emosional dan melakukan pembelaan yang tepat untuk menjamin bahwa mereka menerima pelayanan yang tepat.
4.      Tugas Pendamping Sebagai Manajer Kasus
a.       Mengumpulkan informasi dan menilai situasi klien agar dapat mengidentifikasi kebutuhan dan masalah serta apa yang dapat dilakukan terhadap mereka.
b.      Memformulasikan suatu rencana pelayanan yang memungkinkan untuk pemenuhan kebutuhan dan masalah klien.
c.       Menempatkan dan menyediakan pelayanan, menyusun dan menyampaikan pelayanan yang dibutuhkan bagi kien serta mengkoordianasikan bantuan dari pelayanan-pelyanan tersebut.
d.      Memonitor keefektifan dari rencana pelayanan dalam memenuhi kebutuhan klien, dan membuat penyesuaian yang dibutuhkan dalam rencana untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
e.       Pelayanan sebagai titik central dari tanggungjawab dan komunikasi sehingga klien dan berbagai penyedia pelayanan akan mempunyai akses yang cepat pada seseorang yang dapat membantu mereka ketika muncul pertanyaan dan masalah selama pemberian pelayanan.
f.       Pembelaan bagi klien terutama apabila pelayanan yang ada menjadi system yang sulit dimanfaatkan atau diakses.
g.      Bekerja dengan orang-orang lain dalam masyarakat untuk mengembangkan pelayanan dan program yang dibutuhkan oleh klien tetapi tidak tersedia dalam masyarakat tersebut.
Peran Manajer dapat mempengaruhi faktor motivasi dan lingkungan. Tetapi faktor lain yang mungkin mempengaruhi tergantungnya tugas, khususnya bagaimana manajer bekerja dalam suatu organisasi. Secara umum peran manajer dapat dinilai dari kemampuannya dalam memotivasi dan meningkatkan kepuasan staf. Kepuasan kerja staf dapat dilihat dari terpenuhinya kebutuhan fisik, psikis, dimana kebutuhan psikis tersebut dapat terpenuhi melalui peran manajer dalam memperlakukan stafnya. Hal ini dapat ditanamkan kepada manajer agar diciptakan suasana keterbukaan dan memberikan kesempatan kepada staf untuk melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya.

C.    Konsep Tuberkulosis
1.      Pengertian
a.       Tuberculosis (TB) adalah penyakit infeksius yang terutama menyerang parenkim paru. Tuberculosis dapat juga ditularkan ke bagian tubuh lainnya, terutama meningens, ginjal, tulang, dan nodus limfe (Suddarth, 2003). Tuberculosis (TB) adalah penyakit infeksi menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis dengan gejala yang bervariasi, akibat kuman mycobacterium tuberkulosis sistemik sehingga dapat mengenai semua organ tubuh dengan lokasi terbanyak di paru paru yang biasanya merupakan lokasi infeksi primer (Mansjoer, 2000).
b.      Tuberkulosis paru adalah penyakit infeksi yang menyerang pada saluran pernafasan yang disebabkan oleh bakteri yaitu mycobacterium tuberculosis, (Smeltzer, 2002). dapat  menyimpulkan bahwa, TB Paru adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh kuman mycobakterium tuberculosis yang menyerang saluran pernafasan terutama parenkim paru.
2.      Etiologi
Penyebabnya adalah kuman microorganisme yaitu: mycobacterium tuberculosis dengan ukuran panjang 1-4 UM dan tebal 1.3-0.6 UM termasuk golongan bakteri aerobgram positif serta tahan asam atau basil tahan asam. Kuman ini berbentuk batang, mempunyai sifat khusus yaitu tahan terhadap asam pada pewarnaan (basil tahan asam). Kuman TB cepat mati dengan sianar matahari langsung tetapi bertahan hidup beberapa jam ditempat yang gelap dan lembek. Dalam jaringan tubuh kuman ini dapat dominan selama beberapa tahun. Kuman dapat disebarkan dari penderita TB BTA positif kepada orang yang berada disekitarnya, terutama kontak yang erat TBC  merupakan penyakit yang sangat infensius. Seorang penyakit TBC dapat menularkan penyakit kepada 10 orang disekitarnya.
3.      Patofisiologi
Individu rentan yang menghirup basil tuberculosis dan terinfeksi. Bakteri dipindahkan melalui jalan nafas ke alveoli untuk memperbanyak diri, basil juga dipindahkan melalui system limfe dan pembuluh darah ke area paru lain dan bagian tubuh lainnya.Sistem imun tubuh berespon dengan melakukan reaksi inflamasi. Fagosit menelan banyak bakteri, limfosit specific tuberculosis melisis basil dan jaringan normal, sehingga mengakibatkan penumpukkan eksudat dalam alveoli dan menyebabkan bronkopnemonia. Massa jaringan paru/granuloma (gumpalan basil yang masih hidup dan yang sudah mati) dikelilingi makrofag membentuk dinding protektif. Granuloma diubah menjadi massa jaringan fibrosa, yang bagian sentralnya disebut komplek Ghon. Bahan (bakteri dan makrofag) menjadi nekrotik, membentuk massa seperti keju. Massa ini dapat mengalami klasifikasi, membentuk skar kolagenosa. Bakteri menjadi dorman, tanpa perkembangan penyakit aktif. Individu dapat mengalami penyakit aktif karena gangguan atau respon inadekuat sistem imun, maupun karena infeksi ulang dan aktivasi bakteri dorman. Dalam kasus ini tuberkel ghon memecah, melepaskan bahan seperti keju ke bronki. Bakteri kemudian menyebar di udara, mengakibatkan penyebaran lebih lanjut. Paru yang terinfeksi menjadi lebih membengkak mengakibatkan bronkopnemonia lebih lanjut (Smeltzer, 2001).
4.      Klasifikasi
a.       TBC Paru
Tuberculosis yang menyerang jaringan paru, tidak termasuk pleora (selaput paru). Berdasarkan hasil pemeriksaan dahak, TBC paru dibagi dalam:
1)      TBC Paru BTA (+)
2)      TBC Paru BTA  (-)
b.      TBC Ekstra Paru
Tuberculosis yang menyerang organ tubuh lain selain paru misalnya: pleura (selaput paru), selaput otak, selaput jantung (pericardium), kelenjar lymfe, tulang, persendihan, kuilit, usus, ginjal, saluran kemih, alat kelamin, dan lain-lain. Berdasarkan tingkat kepercayaannya, TBC Ekstra Paru dibagi menjadi 2 yaitu:
1)      TBC Ekstra Paru Ringan
Misalnya : TBC kelenjar limfe, pleuritis eksudative unilateral, tulang (kecuali tulang belakang), sendi dan kelenjar adrenal.
2)      TBC Ekstra Paru Berat
Misalnya : Meningitis, Perikarditis, peritonitis, TB tulang belakang, TB usus, TB saluran Kemih dan alat kelamin.
5.      Manifestasi Klinis
Penderita TBC akan mengalami berbagai gangguan kesehatan seperti batuk berdahak kronis, keringat tampa sebab di malam hari, sesak napas, nyeri dada, dan penurunan napsu makan. Semuanya itu dapat menurunkan produktifitas penderita bahakan kematian. Gejala umum TBC adalah: batuk terus menerus dan berdahak selama 3 minggu atau lebih. Gejalah lain yang sering dijumpai adalah: dahak bercampur darah, batuk darah, sesak napas, dan rasa nyeri dada, badan lemah, napsu makan menurun, berat badan menurun, rasa kurang enak badan (malaise), berkeringat malam walaupun tanpa kegiatan, demam meriang lebih dari satu bulan. Gejala-gejala di atas dapat dijumpai pula pada orang dengan penyakit paru selain TBC. Oleh karena itu, orang yang datang dengan gejala di atas harus dianggap sebagai seorang yang ”suspek tuberculosis” atau tersangka penyakit TBC, dan perlu dilakukan pemeriksaan dahak secara mokroskopis langsung. Selain itu, semua kontak penderita TB paru BTA   dengan gejala suma, harus diperiksa dahaknya.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa gejala TBC adalah:
a.       Batuk : Terjadi karena adanya infeksi pada bronkus. Dimulai dari batuk kering  kemudian setelah timbul peradangan menjadi batuk produktif (menghasilkan  sputum). Pada keadaan lanjut berupa batuk darah karena terdapat pembuluh darah  yang pecah. Kebanyakan batuk darah pada ulkus dinding bronkus.
b.      Sesak nafas (Dyspnea) : Sesak nafas akan ditemukan pada penyakit yang sudah lanjut dimana infiltrasinya sudah setengah bagian paru. 
c.       Nyeri dada :   Timbul bila infiltrasi radang sudah sampai ke pleura (menimbulkan pleuritis)
d.      Demam : Biasanya menyerupai demam influenza. Keadaan ini sangat dipengaruhi oleh daya  tahan tubuh penderita dengan berat-ringannya infeksi kuman yang masuk. 
e.       Malaise (keadaan lesu) :  Dapat berupa anoreksia (tidak ada nafsu makan), berat badan menurun, sakit kepala, meriang, nyeri otot, keringat malam.
6.      Faktor-faktor Penyebab TBC
Penyakit TBC pada seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti : status sosial ekonomi, status gizi, umur dan jenis kelamin untuk lebih jelasnya dapat kita jelaskan seperti uraian dibawah ini:
a.       Faktor Sosial Ekonomi.
Disini sangat erat dengan keadaan rumah, kepadatan tempat penghunian, lingkungan perumahan dan sanitasi tempat bekerja yang buruk dapat memudahkan penularan TBC. Pendapatan keluarga sangat erat juga dengan penularan TBC, karena pendapatan yang kecil membuat orang tidak dapat hidup layak dengan memenuhi syarat-syarat kesehatan.
b.      Status Gizi.
Keadaan kekurangan gizi akan mempengaruhi daya tahan tubuh sesoeranga sehingga rentan terhadap penyakit termasuk TB-Paru. Keadaan ini merupakan faktor penting yang berpengaruh dinegara miskin, baik pada orang dewasa maupun anak-anak.
c.       Umur.
Penyakit TB-Paru paling sering ditemukan pada usia muda atau usia produktif (15 – 50) tahun. Dewasa ini dengan terjadinya transisi demografi menyebabkan usia harapan hidup lansia menjadi lebih tinggi. Pada usia lanjut lebih dari 55 tahun sistem imunologis seseorang menurun, sehingga sangat rentan terhadap berbagai penyakit, termasuk penyakit TB-Paru.
d.      Jenis Kelamin
Penyakit TB-Paru cenderung lebih tinggi pada jenis kelamin laki-laki dibandingkan perempuan. Menurut WHO, sedikitnya dalam jangka waktu setahun ada sekitar 1 juta perempuan yang meninggal akibat TB-Paru, dapat disimpulkan bahwa pada kaum perempuan lebih banyak terjadi kematian yang disebabkan oleh TB-Paru dibandingkan dengan akibat proses kehamilan dan persalinan. Pada jenis kelamin laki-laki penyakit ini lebih tinggi karena merokok tembakau dan minum alkohol sehingga dapat menurunkan sistem pertahanan tubuh, sehingga lebih mudah terpapar dengan agent penyebab TB-Paru.


7.      Pencegahan
Seseorang bisa terhindar dari penyakit TBCdengan berpola hidup yang sehat dan teratur. Dengan system pola hidup seperti itu diharapkan daya tubuh seseorang akan cukup kuat untuk membersihkan perlindungan terhadap berbagai macam penyakit. Orang yang benar-benar sehat meskipun ia diserang kuman TBC, diperkirakan tidak akan mempan dan tidak akan menimbulkan gejala TBC.Menghindari kontak dengan orang yang terinfeksi penyakit tuberkulosis, mempertahankan status kesehatan dengan asupan nutrisi yang cukup, minum susu yang  telah dilakukan pasteurisasi, isolasi jika pada analisa sputum terdapat bakteri hingga dilakukan pengobatan, pemberian imunisasi BCG untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap infeksi oleh basil tuberkulosis virulen.
8.      Cara Penularan
Cara penularan tuberkulosis paru melalui percikan dahak (droplet) sumber penularan adalah penderita tuberkulosis paru BTA(+), pada waktu penderita tuberkulosis paru batuk atau bersin. Droplet yang mengandung kuman TB dapat bertahan di udara selama beberapa jam, sekali batuk dapat menghasilkan sekitar 3000 percikan dahak. Umumnya penularan terjadi dalam ruangan dimana percikan dahak berada dalam waktu yang lama. Ventilasi dapat mengurangi jumlah percikan, sementara sinar matahari langsung dapat membunuh kuman, percikan dapat bertahan selama beberapa jam dalam keadaan yang gelap dan lembab.

Orang dapat terinfeksi kalau droplet tersebut terhirup kedalam saluran pernafasan. Setelah kuman TB masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernafasan, kuman TB tersebut dapat menyebar dari paru ke bagian tubuh lainnya melalui sistem peredaran darah, sistem saluran limfe, saluran nafas atau penyebaran langsung ke bagian tubuh lainnya. Daya penularan dari seorang penderita ditentukan oleh banyaknya kuman yang dikeluarkan dari parunya. Makin tinggi derajat positif hasil pemeriksaan dahaknya maka makin menular penderita tersebut. Bila hasil pemeriksaan dahaknya negatif maka penderita tersebut dianggap tidak menular.
9.      Diagnosa Penyakit Tuberkulosis
Yang menjadi petunjuk awal dari tuberkulosis adalah foto rontgen dada. Penyakit ini tampak sebagai daerah putih yang bentuknya tidak teratur dengan latar belakang hitam. Rontgen juga bisa menunjukkan efusi pleura atau pembesaran jantung (perikarditis). Pemeriksaan diagnostik untuk tuberkulosis adalah:Tes kulit tuberkulin, disuntikkan sejumlah kecil protein yang berasal dari bakteri tuberkulosis ke dalam lapisan kulit (biasanya di lengan). 2 hari kemudian dilakukan pengamatan pada daerah suntikan, jika terjadi pembengkakan dan kemerahan, maka hasilnya adalah positif.

Pemeriksaan dahak, cairan tubuh atau jaringan yang terinfeksi. Dengan sebuah jarum diambil contoh cairan dari dada, perut, sendi atau sekitar jantung. Mungkin perlu dilakukan biopsi untuk memperoleh contoh jaringan yang terinfeksi. Untuk memastikan diagnosis meningitis tuberkulosis, dilakukan pemeriksaan reaksi rantai polimerase (PCR) terhadap cairan serebrospinalis. Untuk memastikan tuberkulosis ginjal, bisa dilakukan pemeriksaan PCR terhadap air kemih penderita atau pemeriksaan rontgen dengan zat warna khusus untuk menggambarkan adanya massa atau rongga abnormal yang disebabkan oleh tuberkulosis. Kadang perlu dilakukan pengambilan contoh massa tersebut untuk membedakan antara kanker dan tuberkulosis.Untuk memastikan diagnosis tuberkulosis pada organ reproduksi wanita, dilakukan pemeriksaan panggul melalui laparoskopi. Pada kasus-kasus tertentu perlu dilakukan pemeriksaan terhadap contoh jaringan hati, kelenjar getah bening atau sumsum tulang.


D.    Konsep Gizi Buruk
1.      Pengertian
a.       Gizi buruk atau malnutrisi dapat diartikan sebagai asupan gizi yang buruk. Hal ini bisa diakibatkan oleh kurangnya asupan makanan, pemilihan jenis makanan yang tidak tepat ataupun karena sebab lain seperti adanya penyakit infeksi yang menyebabkan kurang terserapnya nutrisi dari makanan. Secara klinis gizi buruk ditandai dengan asupan protein, energi dan nutrisi mikro seperti vitamin yang tidak mencukupi ataupun berlebih sehingga menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan.
b.      Gizi buruk adalah bentuk terparah (akut), merupakan keadaan kurang gizi tingkat berat yang disebabkan oleh rendahnya tingkat konsumsi energi, protein serta makanan sehari-hari dan terjadi dalam waktu yang cukup lama. Itu ditandai dengan status gizi sangat kurus ( menurut BB terhadap TB ) dan hasil pemeriksaan klinis menunjukkan gejala marasmus, kwashiorkor atau marasmic-kwashiorkor.
2.      Etiologi
Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), ada 3 faktor penyebab gizi buruk pada balita, yaitu:
a.       Keluarga miskin
b.      Ketidaktahuan orang tua atas pemberian gizi yang baik bagi anak
c.       Faktor penyakit bawaan pada anak, seperti: jantung, TBC, HIV/AIDS, saluran pernapasan dan diare.
3.      Pencegahan
Beberapa cara untuk mencegah terjadinya gizi buruk pada anak, yaitu:
a.       Memberikan ASI eksklusif (hanya ASI) sampai anak berumur 6 bulan. Setelah itu, anak mulai dikenalkan dengan makanan tambahan sebagai pendamping ASI yang sesuai dengan tingkatan umur, lalu disapih setelah berumur 2 tahun.
b.      Anak diberi makanan yang bervariasi, seimbang antara kandungan protein, lemak, vitamin dan mineralnya. Perbandingan komposisinya untuk lemak minimal 10% dari total kalori yang dibutuhkan, sementara protein 12% dan sisanya karbohidrat.
c.       Rajin menimbang dan mengukur tinggi anak dengan mengikuti program posyandu. Cermati apakah pertumbuhan anak sesuai dengan standar di atas. Jika tidak sesuai, segera konsultasikan hal itu ke dokter.
d.      Jika anak dirawat di rumah sakit karena gizinya buruk, bisa ditanyakan kepada petugas pola dan jenis makanan yang harus diberikan setelah pulang dari rumah sakit.
e.       Jika anak menderita karena kekurangan gizi, maka segera berikan kalori yang tinggi dalam bentuk karbohidrat, lemak, dan gula. Sedangkan untuk proteinnya bisa diberikan setelah sumber-sumber kalori lainnya sudah terlihat mampu meningkatkan energi anak. Berikan pula suplemen mineral dan vitamin penting lainnya. Penanganan dini sering kali membuahkan hasil yang baik. Pada kondisi yang sudah berat, terapi bisa dilakukan dengan meningkatkan kondisi kesehatan secara umum. Namun, biasanya akan meninggalkan sisa gejala kelainan fisik yang permanen dan akan muncul masalah intelegensia di kemudian hari.
4.      Penanganan
Orang yang obesitas harus memilih program penurunan berat badan yang aman. Unsur-unsur yang harus dipertimbangkan dalam memilih program penurunan berat badan yaitu:
a.       Diet aman dan memenuhi semua kebutuhan harian yang dianjurkan (vitamin, mineral dan protein).
b.      Program penurunan berat badan harus diarahkan kepada penurunan berat badan secara perlahan dan stabil.
c.       Sebelum sebuah program penurunan berat badan dimulai, dilakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
Untuk diagnosa terjadinya gizi buruk, dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan:
a.       Memeriksa tinggi dan berat badan pasien untuk menentukan BMI (body mass index)
b.      Melakukan pemeriksaan darah untuk melihat ketidak normalan
c.       Melakukan pemeriksaan X-Ray untuk memeriksa apakah ada kelainan pada tulang dan organ tubuh lain.
d.      Memeriksa penyakit atau kondisi lain yang dapat menyebabkan terjadinya gizi buruk
Untuk penanganan gizi buruk. Dokter atau ahli gizi biasanya akan mengusulkan untuk pengaturan pola makan, termasuk jenis dan jumlah makanan. Bila diperlukan dapat juga diberikan suplemen atau vitamin untuk membantu memenuhi kebutuhan vitamin yang kurang tersebut. Apabila penyebab gizi buruk karena penyakit atau kondisi medis tertentu maka, terapi lain disarankan untuk menanganinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar