BAB II
TINJAUAN
TEORITIS
2.1
Konsep
Peran Perawat
2.1.1
Pengertian Perawat
a.
Perawat merupakan
tenaga kesehatan yang paling sering dan paling lama berinteraksi dengan klien.
Sehingga perawat adalah pihak yang paling mengetahui perkembangan kondisi
kesehatan klien secara menyeluruh dan bertanggung jawab atas klien. (Asmadi,
2010)
b.
Harlley Cit ANA (2000)
menjelaskan pengertian dasar seorang perawat yaitu seseorang yang berperan
dalam merawat atau memelihara, membantu dan melindungi seseorang karena sakit,
injury dan proses penuaan
2.1.2
Peran Perawat
Menurut UU RI NO 23
tahun 1992 tentang Kesehatan, mendefinisikan Perawat adalah mereka yang
memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakkan
keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya, yang diperoleh melalui
pendidikan keperawatan.
Peran perawat menurut
konsorsium ilmu kesehatan tahun 1989 terdiri dari :
1.
Peran Pemberi Asuhan Keperawatan
Peran sebagai pemberi
asuhan keperawatan ini dapat dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan
kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan
dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis
keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat sesuai
dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian dapat dievaluasi tingkat
perkembangannya. Pemberian asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana
sampai dengan kompleks.
a.
Faktor asuhan dalam keperawatan
1)
Menunjukkan sistem nilai kemanusian dan
alteruisme
2)
Memberikan harapan dengan:
a)
Mengembangkan sikap
dalam membina hubungan dengan klien
b)
Memfalitasi untuk
optimis
c)
Percaya dan penuh
harapan
3)
Menunjukkan sensivitas
antara satu dengan yang lain.
4)
Mengembangkan hubungan
saling percaya : komunikasi efektif, empati, dan hangat.
5)
Ekspresi perasaan
positif dan negative melalui tukar pendapat tentang perasaan.
6)
Menggunakan proses
pemecahan mesalah yang kreatif
7)
Meningkatkan hubungan
interpersonal dan proses belajar mengajar
8)
Memeberi support,
perlindungan, koreksi mental, sosiokultural dan lingkungan spiritual
9)
Membantu dalam pemenuhan
kebutuhan dasar manusia
10) Melibatkan
eksistensi fenomena aspek spiritual.
b.
Kekuatan dalam Asuhan :
1) Aspek
Transformasi
Perawat
membantu klien untuk mengontrol perasaannya dan berpartisipasi aktif dalam
asuhan.
2) Integrasi
asuhan
Engintegrasikan
individu ke dalam sosialnya.
3) Aspek
pembelaan
4) Aspek
penyembuhan
Membatu
klien memilih support social, emosional, spiritual.
5) Aspek
partisipasi
Pemecahan
masalah dengan metode ilmiah
2. Peran
Sebagai Advokat Klien
Peran ini dilakukan perawat dalam
membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan berbagai informasi dari
pemberi pelayanan atau informasi lain khusunya dalam pengambilan persetujuan
atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada klien, juga dapat berperan
mempertahankan dan melindungi hak-hak klien yang meliputi hak atas pelayanan
sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak
untuk menntukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat
kelalaian.
3.
Peran Sebagai Edukator
Peran ini
dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan
kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikankan, sehingga terjadi
perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.
Peran Sebagai Edukator Dilakukan untuk:
a. Meningkatkan
tingkat pengetahuan kesehatan dan kemampuan klien mengatasi kesehatanya.
b.
Perawat memberi
informasi dan meningkatkan perubahan perilaku klien
4.
Peran Sebagai Koordinator / Manager Kasu
Peran ini
dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan
kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat
terarah serta sesuai dengan kebutuan klien.
Tujuan perawat sebagai coordinator adalah:
a.
Untuk memenuhi asuhan
kesehatan secara efektif, efisien dan menguntungkan klien.
b.
Pengaturan waktu dan
seluruh aktifitas atau penanganan pada klien.
c. Menggunakan
keterampilan perawat untuk :
1)
Merencanakan
2)
Mengorganisasikan
3)
Mengarahkan
4)
Mengontrol
5.
Peran Sebagai Kolaborator
Peran perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui
tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain
dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk
diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
6.
Peran Sebagai Konsultan
Peran disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap
masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini
dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan
keperawatan yang diberikan.
7.
Peran Sebagai Panutan / Role Model
Perawat menunjukkan perilakunya sehari-hari dan dicontoh oleh
orang lain.
8.
Peran Sebagai Penemu Kasus
Biasanya perawat komunitas, perawat berperan dalam mendeteksi
dan menemukan kasus serta melakukan penelusuran terjadinya penyakit.
9.
Peran Sebagai Peneliti / Pembaharu
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan
perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan
metode pemberian pelayanan keperawatan.
Selain peran perawat berdasarkan konsirsium ilmu kesehatan,
terdapat pembagian peran perawat menurut hasil lokakarya keperawatan tahun
1983, yang membagi empat peran perawat:
a.
Peran Perawat sebagai Pelaksana Pelayanan
Keperawatan
Peran ini dikenal dengan peran perawat dalam memberikan asuhan
keperawatan secara langsung atau tidak langsung kepada klien sebagai individu,
keluarga, dan masyarakat, dengan metoda pendekatan pemecahan masalah yang
disebut proses keperawatan.
b.
Peran Perawat sebagai Pendidik dalam Keperawatan
Sebagai pendidik, perawat
berperan dalam mendidik individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat serta
tenaga kesehatan yang berada di bawah tanggung jawabnya. Peran ini berupa
penyuluhan kepada klien, maupun bentuk desiminasi ilmu kepada peserta didik
keperawatan.
c.
Peran Perawat sebagai Pengelola pelayanan
Keperawatan
Dalam hal ini perawat
mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mengelola pelayanan maupun pendidikan
keperawatan sesuai dengan manajemen keperawatan dalam kerangka paradigma
keperawatan. Sebagai pengelola, perawat melakukan pemantauan dan menjamin
kualitas asuhan atau pelayanan keperawatan serta mengorganisasikan dan
mengendalikan sistem pelayanan keperawatan. Secara umum, pengetahuan perawat
tentang fungsi, posisi, lingkup kewenangan, dan tanggung jawab sebagai
pelaksana belum maksimal.
d.
Peran Perawat sebagai Peneliti dan Pengembang
pelayanan Keperawatan
Sebagai peneliti dan pengembangan di bidang keperawatan, perawat
diharapkan mampu mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsip dan
metode penelitian, serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu
asuhan atau pelayanan dan pendidikan keperawatan. Penelitian di dalam bidang
keperawatan berperan dalam mengurangi kesenjangan penguasaan teknologi di
bidang kesehatan, karena temuan penelitian lebih memungkinkan terjadinya
transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi, selain itu penting dalam
memperkokoh upaya menetapkan dan memajukan profesi keperawatan.
2.2
Konsep
Manajer Kasus
2.2.1
Pengertian Manajer
Kasus
Manajer kasus adalah seorang
perawat dengan kriteria tertentu baik yang masih aktif maupun yang sudah
memasuki masa pensiun. Mereka bisa berasal dari Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik,
Petugas Kesehatan Swasta dan lain-lain. Seorang Koordinator Kasus dapat
mengkoordinir 10-20 orang pelaksana perawatan yang bekerja baik secara suka
rela maupun yang menerima imbalan dari Lembaga Swadaya Masyarakat atau
masyarakat (depkes,2003). Sedangkan masih menurut (depkes,2003) manajemen kasus
adalah proses kolaborasi dari pengkajian, perencanaan, implementasi,
koordinasi, monitor dan evaluasi terhadap kesehatan individu yang mementingkan
keefektifan perawatan dan biaya dalam perawatan.
Sebagai manajer kasus, perawat
mengoordinasi aktivitas anggota tim kesehatan lain. Misalnya ahli gizi dan ahli
terapi fisik, ketika mengatur kelompok yang memberikan keperawatan pada klien.
Selain itu juga perawat mengatur waktu kerja dan sumber yang tersedia. Ditempat
kerjanya, berkembangnya model praktik memberikan perawat kesempatan untuk
memilih. Jalur karier yang ingin ditempuhnya. Adanya berbagai tempat kerja.
Perawat dapat memilih antara peran sebagai manajer asuhan keperawatan atau
sebagai perawat asosiat yang melaksanakan keputusan manajer (Manthey, 1990).
Sebagai manajer perawat mendelegasi dan mengkoordinasi tanggung jawab asuhan
dan mengawasi tenaga kesehatan lainnya. Case
manajer dalam keperawatan menjamin agar klien memperoleh pertolongan dan
perawatan yang di butuuhkan secara lintas fungsi.
2.2.2
Tugas Manajer Kasus
(Asmuji, 2012)
Berikut
ini merupakan uraian dari manajer kasus yaitu:
a. Memonitor
permasalahan yang potensial terjadi
b. Mengevaluasi
permasalahan dan mengusulkan solusi
c. Mengkomunikasikan
solusi dan alternatif pemecahan masalah pelayanan
d. Melakukan
tindakan emergensi jika diperlukam
e. Mengkoordinir
pelaksanaan program
f. Penghubung
klien/keluarga dengan tim kesehatan lain
g. Penghubung
antar dokter spesialis
h. Pertolongan
gawat darurat
i.
Pelayanan kepada klien
sesuai standar
j.
Meningkatkan kepuasan
klien
k. Mengkoordinasikan
pemberian pelayanan yang berkualitas
l.
Mengokumunikasikan,
memonitor, dan mengevaluasi pelayanan klien sejak masuk sampai keluar rumah
sakit.
Seorang manajer kasus bertanggung
jawab atas pelaksanaan program pemeriksaan penunjang dan pelaksanaan terapi
yang telah di tentukan, agar pelayanan kepeda klien diberikan dengan baik
sesuai standar sehingga kepuasan klien meningkat. Seorang manajer kasus juga
perlu memastikan agar pelayanan kesehatan yang baik itu dapat di berikan dengan
berkesinambungan dan kualitas prima. Dalam menjalankan tugasnya, seorang
manajer kasus memiliki wewenang untuk menghubungi dokter utama dan menjadwalkan
peryemuan tim dokter dan bidang lain di rumah sakit.
2.2.3
Fungsi Manajer Kasus,
Bambang Rustanto (2009)
a.
Identifikasi klien dan orientasi (Client
Identification and Orientation). Dalam hal ini manajer kasus terlibat
identifikasi secara langsung dan menyeleksi orang-orang yang menjadi tujuan
pelayanan yang ingin dicapai, kualitas hidup, atau berapa biaya untuk suatu
perawatan dan pelayanan yang dapat dipengaruhi dengan positif oleh manajemen
kasus
b.
Asesmen klien (Client
Assessment). Fungsi ini mengacu pada pengumpulan informasi dan perumusan suatu
as esmen dari kebutuhan-kebutuhan komprehensif klien, situasi kehidupan, dan
sumber-sumber. Dalam hal ini termasuk jua melakukan penggalian atas potensi
klien, baik kekuatan dan kelemahannya, mana yang memerlukan pelayanan dan mana
yang tidak.
1)
Menyadari kebutuhan
komprehensif kliennya, termasuk kekuatan dan kelemahannya.
2)
Memahami hasil kontak
dan pengkajian awal, walaupun belum tentu harus terlibat secara langsung.
3)
Selalu dekat dengan
tenaga pelayanan langsung untuk meyakinkan bahwa informasi mereka menyeluruh
(komprehensif) dan terkini (aktual).
4)
Selalu kontak secara
teratur dengan klien sehingga dapat memahami perubahan kemampuan dan
kebutuhannya.
c.
Rencana Intervensi/Pelayanan. Pekerja
sosial sebagai manajer kasus mengidentifikasi pelayanan-pelayanan atau sumber
yang bervariasi yang dapat dijangkau untuk membantu penanganan masalah klien.
1)
Memiliki daftar lengkap
tentang lembaga/organisasi pelayanan di dalam masyarakat serta memahami
pelayanan yang diberikan masing-masing lembaga/organisasi, termasuk kebijakan
dan prosedurnya.
2)
Memberikan informasi
yang dimilikinya kepada perencanaan kasus tentang sumber-sumber yang tersedia.
3)
Menginterprestasikan
tujuan dan fungsi rencana kasus kepada pemberi pelayanan.
d.
Koordinasi hubungan dan
pelayanan.
Seorang
manajemen kasus harus menghubungkan klien dengan sumber-sumber yang sesuai.
Selain itu juga harus menekankan adanya koordinasi diantara sumber-sumber yang
digunakan oleh klien dengan menjadi sebuah saluran serta poin utama dari
komunikasi yang teriintegrasi.
2.2.4
Karakter Manajer Kasus
(Nursalam, 2008)
Dengan tugas dan tanggung jawab yang telah
diuraikan sebelumnya, maka seorang manajer kasus harus memiliki karakter
sebagai berikut:
a.
Komunikatif, sabar,
ramah dan dapat bekerjasama
b.
Memiliki jiwa pemimpin,
managerian skill, berwawasan luas dan memahami visi misi profesi keperawatan
c.
Memiliki pengetahuan
dan keterampilan yang baik
d.
Costumer
oriented
e.
Minimal perawat senior
f.
Mampu berkomunikasi dan diterima baik oleh
klien
g.
Pengalaman dalam
pelayanan minimal 5 tahun
h.
Memahami sistem
pelayanan
i.
Memahami marketing rumah sakit
2.2.5
Hak dan Kewajiban
Manajer Kasus (Nursalam, 2008)
1. Hak
dari seorang manajer kasus yaitu:
a.
berhak mendapatkan imbalan jasa sesuai dengan perjanjian kerja,
b.
memperoleh perlakuan yang layak sesuai norma yang berlaku,
c.
memperoleh informasi yang berkaitan dengan perubahan pelayanan, perubahan
pembiakan pelayanan dan kemungkinan dihentikannya perjanjian kerja,
d.
berhak mengemukakan pendapat yang berkaitan dengan peningkatan mutu
pelayanan serta perlindungan terhadap Pramusila maupun klien,
e.
mendapat perlindungan hukum atas tindakan yang dirasakan merugikan,
f.
memperoleh dukungan dari Pengelola, Pramusila dan klien serta keluarganya
dalam melaksanakan tugasnya.
2.
Kewajiban dari seorang manajer kasus yaitu:
a.
mentaati peraturan dan disiplin
kerja yang telah ditetapkan oleh Pengelola,
b.
memberikan pelayanan yang
profesional dan bermutu sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan serta
kode etik profesi,
c.
merahasiakan segala sesuatu yang
diketahuinya berkaitan dengan keadaan klien kecuali untuk kepentingan
klien/hukum,
d.
melaksanakan tugas sebagai
koordinator yaitu diantaranya mengkoordinir, memberikan bimbingan teknis,
mengadakan monitoring dan evaluasi
terhadap pekerjaan Pramusila,
e.
bekerja sama dan saling mendukung
dengan pelaksana pelayanan lainnya dalam tim pelayanan demi keberhasilan
pelayanan,
f.
menghargai hak-hak Pramusila dan
klien,
g.
membuat laporan rutin kepada
Pengelola
2.2.6
Proses Manajer Kasus
(Nursalam, 2008)
Dalam
pelaksanaannya, perawat sebagai manajerial kasus melalui beberapa proses,
yaitu:
1.
Seleksi Kasus
2.
Penilaian
3.
Pengembangan dan
Koordinasi Rencana
4.
Implementasi Rencana
5.
Evaluasi dan Follow up
6.
Monitoring, penilaian
ulang, evaluasi ulang secara terus-menerus.
2.2.7
Kendala Penerapan Manajer
Kasus (Asmuji, 2012)
Ada
beberapa kenadala yang sering dihadapi diantaranya komite medik, SMF, Kepala
Rumah Sakit, dan lainnya. Kendala juga dapat berasal dari dokter spesialis yang
merasa terganggu atau dikurangi haknya dengan adanya case manager. Seringkali kepala rumah sakit memiliki persepsi yang
salah dengam merasa tersaingi oleh case
manajer. Maka dari itu perlu dilakukan intervensi untuk memperbaiki mutu
pelayanan keperawatan dengan cara:
1.
Mind set: fokus pada pelanggan
2.
Ubah penampilan, sikap, perilaku, citra individu pemberi pelayanan:
pengembangan sikap kepribadian, tata busana, perbaikan penampila fisik, komunikasi dan perilaku asertif.
3.
Adanya mekanisme untuk mengelola pengalaman klien,
4.
Perubahan pada sistem mikro dalam pelayanan organisasi
5.
Perubahan pada sistem organisasi.
6.
Perubahan pada lingkungan organisasi (melalui informasi, soialisasi,
advokasi, negoisasi)
2.3
Konsep
fraktur
2.3.1
Pengertian fraktur
Fraktur atau patah tulang adalah terputusnya
kontinuitas jaringan tulang dan ditentukan sesuai jenis dan luasnya. (smeltzer
& Bare, 2002).
Fraktur adalah
terputusnya kontinuitas tulang dan tulang rawan yang umumnya disebabkan oleh
rudapaksa. Fraktur biasanya disebabkan oleh trauma atau tegangan fisik.
(Mansjoer ,2002)
Fraktur adalah hilangnya
kontinuitas tulang, tulang rawan, baik yang bersifat total maupun sebagian.
(Muttaqin,. 2008 )
2.3.2
Etiologi fraktur
Smeltzer & bare (2002) menyebutkan penyebab
fraktur dapat dibagi menjadi beberapa bagian yaitu :
a.
Trauma lansung : kecelakaan lalu
lintas.
b.
Trauma tidak lansung : jatuh dengan
ketinggian dengan berdiri atau duduk sehingga terjadi fraktur tulang belakang.
c.
Proses penyakit (osteoporosis yang
menyebabkan fraktur yang patologis).
d.
Secara spontan di sebabkan oleh
stress tulang yang terus menerus misalnya pada penyakit polio dan orang yang
bertugas di kemiliteran.
e.
Serta kelainan bawaan sejak lahir,
dimana tulang seseorang sangat rapuh sehingga mudah patah.
2.3.3
Patofisiologi
Patofisiologi fraktur adalah jika tulang mengalami
fraktur, maka periosteum, pembuluh darah di korteks, marrow dan jaringan
disekitarnya rusak. Terjadi pendarahan dan kerusakan jaringan di ujung tulang.
Terbentuklah hematoma di canal medulla. Pembuluh-pembuluh kapiler dan jaringan
ikat tumbuh ke dalamnya., menyerap hematoma tersebut, dan menggantikannya.
Jaringan ikat berisi sel-sel tulang (osteoblast) yang berasal dari periosteum.
Sel ini menghasilkan endapan garam kalsium dalam jaringan ikat yang di sebut
callus. Callus kemudian secara bertahap dibentuk menjadi profil tulang melalui
pengeluaran kelebihannya oleh osteoclast yaitu sel yang melarutkan tulang. Pada
permulaan akan terjadi pendarahan disekitar patah tulang, yang disebabkan oleh
terputusnya pembuluh darah pada tulang dan periost, fase ini disebut fase
hematoma. Hematoma ini kemudian akan menjadi medium pertumbuhan sel jaringan
fibrosis dengan kapiler didalamnya. Jaringan ini yang menyebabkan fragmen
tulang-tulang saling menempel, fase ini disebut fase jaringan fibrosis dan
jaringan yang menempelkan fragmen patah tulang tersebut dinamakan kalus
fibrosa. Kedalam hematoma dan jaringan fibrosis ini kemudianjuga tumbuh sel
jaringan mesenkin yang bersifat osteogenik. Sel ini akan berubah menjadi sel
kondroblast yang membentuk kondroid yang merupakan bahan dasar tulang rawan.
Kondroid dan osteoid ini mula-mula tidak mengandung kalsium hingga tidak
terlihat foto rontgen. Pada tahap selanjutnya terjadi penulangan atau
osifikasi. Kesemuanya ini menyebabkan kalus fibrosa berubah menjadi kalus
tulang.
2.3.4
Tanda dan Gejala
Adapun tanda
dan gejala dari fraktur menurut Smeltzer & Bare (2002) antara lain:
a.
Deformitas
Daya tarik kekuatan otot menyebabkan
fragmen tulang berpindah dari tempatnya perubahan keseimbangan dan kontur
terjadi seperti :
1.
Rotasi pemendekan tulang
2.
Penekanan tulang
b.
Bengkak
Edema muncul secara cepat dari
lokasi dan ekstravaksasi darah dalam jaringan yang berdekatan dengan fraktur.
c.
Ekimosis dari perdarahan
subculaneous
d.
Spasme otot, spasme involunters
dekat fraktur
e.
Tenderness
f.
Nyeri mungkin disebabkan oleh spame
otot berpindah tulang dari tempatnya dan kerusakan struktur di daerah yang
berdekatan
g.
Kehilangan sensani (mati rasa,
mungkin terjadi dari rusaknya saraf/ perdarahan)
h.
Pergerakan abnormal
i.
Shock hipovolemik hasil dari
hilangnya darah
j.
Krepitasi
2.3.5
Klasifikasi Fraktur
a.
Fraktur tertutup (closed), bila
tidak terdapat hubungan antara fragmen tulang dengan dunia luar.
b.
Fraktur terbuka (open/compound),
bila terdapat hubungan antara fragemen tulang dengan dunia luar karena adanya
perlukan di kulit, fraktur terbuka dibagi menjadi tiga derajat, yaitu :
1. Derajat I
a) luka kurang
dari 1 cm
b) kerusakan
jaringan lunak sedikit tidak ada tanda luka remuk
c) fraktur
sederhana, tranversal, obliq atau kumulatif ringan
d) Kontaminasi
ringan
2.
Derajat II
a) Laserasi
lebih dari 1 cm
b) Kerusakan
jaringan lunak, tidak luas, avulse
c) Fraktur komuniti
sedang
3.
Derajat III
Terjadi kerusakan jaringan lunak
yang luas meliputi struktur kulit, otot dan neurovaskuler serta kontaminasi
derajat tinggi
a)
Fraktur complete adalah patah pada
seluruh garis tengah tulang dan biasanya mengalami pergerseran (bergeser dari
posisi normal).
b)
Fraktur incomplete adalah patah yang
hanya terjadi pada sebagian dari garis tengah tulang.
2.3.6
Komplikasi
a.
Komplikasi segera (immediate) :
Komplikasi yang terjadi segera setelah fraktur antara lain syok neurogenik,
kerusakan organ, kerusakan syaraf, injuri atau perlukaan kulit.
b.
Early Complication : Dapat terjadi
seperti osteomelitis, emboli, nekrosis, dan syndrome compartemen.
c.
Late Complication : Sedangkan
komplikasi lanjut yang dapat terjadi antara lain stiffnes (kaku sendi),
degenerasi sendi, penyembuhan tulang terganggu (malunion)
2.3.7
Pemeriksaan diagnostic
Pemeriksaan
diagnostic pada pasien fraktur adalah sebagai berikut :
a.
Pemeriksaan sinar-X untuk
membuktikan fraktur tulang.
b.
Scan tulang untuk membuktikan adanya
fraktur stress.
2.3.8
Penatalaksanaan
a.
Fraktur Reduction
1.
Manipulasi atau penurunan tertutup,
manipulasi non bedah penyusunan kembali secara manual dari fragmen-fragmen
tulang terhadap posisi otonomi sebelumnya
2.
Penurunan terbuka merupakan
perbaikan tulang terusan penjajaran insisi pembedahan, seringkali memasukkan
internal viksasi terhadap fraktur dengan kawat, sekrup peniti plates batang
intramedulasi, dan paku. Type lokasi fraktur tergantung umur klien.
b.
Fraktur Immobilisasi
1.
Pembalutan (gips)
2.
Eksternal Fiksasi
3.
Internal Fiksasi
4.
Pemilihan Fraksi
c.
Fraksi terbuka
1.
Pembedahan debridement dan irigrasi.
2.
Imunisasi tetanus.
3.
Terapi antibiotic prophylactic.
4.
Immobilisasi.